Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
DPO versus SKCK, Kapolda Sumut usut tuntas, hukum jangan dipermainkan, siapa otak dibalik ini semua.
Ini persoalan hukum, bagaimana mungkin seseorang sudah masuk daftar pencarian orang ( DPO ) sejak tahun 2022, ujuk ujuk SKCK dikeluarkan, sangat menciderai hukum.

Demikian ditegaskan Ketua Aliansi Umat Islam Tapanuli Bagian Selatan – Padangsidimpuan ( AUI Tabagsel -Psp ) Ganti Tua Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui telpon WhatsApp pada ( 12/08 ) malam.
Ada apa, apa dasar hukumnya Kapolres Padangsidimpuan mengeluarkan SKCK seorang DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, tegasnya.
Apakah demi rupiah, lantas penegak hukum menggadaikan institusi penegak hukum, benar benar celaka, tidak patut dibiarkan, Kapolda Sumatera Utara ( Sumut ) harus diusut dan ditindak siapa pun yang terlibat, pintanya.
Mencuatnya kasus ini diminta kepada Kapolda Sumut memberikan perlindungan kepada yang mengusutnya, karena rakyat kita sudah perduli, cerdas dan memiliki keberanian, sebutnya.
Kita tau sebelum ditetapkan DPO ada proses hukum yang dilalui dan untuk mendapatkan SKCK ada proses hukum yang dilalui, lantas mengapa seorang DPO dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan SKCK seorang DPO, tegasnya.
Kepada ormas AMPUH yang getol menyuarakan hukum harus ditegakkan, diminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukungnya, ungkapnya.
AMPUH teruslah berjuang, kita do’akan Allah SWT melindungi seluruh pengurus AMPUH, tutupnya.
( Red ).