Medan, mediatribunsumut.com
Aliansi Mahasiswa Pemuda Sumatera Utara ( AMP SU ) mendesak Propam periksa Kapolres Padangsidimpuan terkait dikeluarkannya SKCK DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara anggota DPRD Padangsidimpuan terpilih masa jabatan 2024-2029.
Kalau tidak ada kepentingan, bagaimana mungkin SKCK seorang DPO dikeluarkan Kapolres Padangsidimpuan pada 10 Juli 2024 lalu.
Demikian ditegaskan koordinator AMP SU Sufialdi kepada mediatribunsumut.com pada ( 13/08 ) di jalan Krakatau Medan.
Kapolres Padangsidimpuan diduga sengaja mempermainkan hukum bahkan disinyalir memperjualbelikan hukum, bayangkan seorang Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah DPO sejak tahun 2022 bandar judi, malah seenaknya Kapolres keluarkan SKCK nya, bukan menangkap sang DPO, ujarnya.
Jadi hukum harus ditegakkan karena negara kita negara hukum, untuk itu diminta kepada Propam segera panggil dan periksa Kapolres Padangsidimpuan demi hukum, pungkasnya.
Ada indikasi Kapolres Padangsidimpuan melindungi DPO, bukti awal Kapolres Padangsidimpuan melindunginya adalah dikeluarkannya SKCK tanggal 10 Juli 2024, tandasnya.
Sekali lagi jangan biarkan penegak hukum menjadi penjahat hukum, bila terbukti Kapolres Padangsidimpuan melindungi DPO, agar ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tutupnya.
( Red ).