Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum Padangsidimpuan ( KPU Psp ) rela pasang badan demi menyelamatkan agar Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara DPO bandar judi dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan.
Sebagaimana diberitakan disalah satu media online, Ketua KPU Padangsidimpuan dengan tegas mengatakan bahwa Baktiar Simanjuntak bukan DPO.

Demikian ditegaskan Ketum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/08 ).
Kita tidak tau apa dasar hukumnya Ketua KPU membantah Baktiar Simanjuntak bukan DPO, pada hal sudah jelas pada putusan pengadilan Negeri nomor: 388/Pid.B/2022/Psp tandasnya.
Terkait hal tersebut AMPUH mendesak panggil dan periksa Ketua KPU Padangsidimpuan yang disinyalir turut melindungi DPO, Tutupnya
( Red ).