Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsKeluhan WargaOrganisasiPadang SidempuanSorotanSumut

AMPUH Datangi Polres Padangsidimpuan Terkait Penegakan Hukum Pada DPO Baktiar Simanjuntak 

3535
×

AMPUH Datangi Polres Padangsidimpuan Terkait Penegakan Hukum Pada DPO Baktiar Simanjuntak 

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) mendatangi Polres Padangsidimpuan penegakan hukum terhadap daftar pencarian orang ( DPO ) Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Tidak ada alasan buat Kapolres Padangsidimpuan untuk memperti – es kan kasus DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara selaku bandar judi, jika Kapolres Padangsidimpuan mengulur ngulur waktu untuk melakukan tindakan hukum patut dicurigai terjadi perselingkuhan hukum dengan pihak terkait.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Maka AMPUH mengingatkan Kapolres Padangsidimpuan melalui surat tembusan pasca kasus ini disampaikan ke Bareskrim Polri  kami antar saat ini.

Demikian dikatakan aktivis AMPUH Tetty Mahrani Nasution kepada mediatribunsumut.com usai mengantar surat dimaksud ke Polres Padangsidimpuan pada  ( 28/08 ).

Bahwa Polres Padangsidimpuan telah mengeluarkan DPO dan Polda Sumut juga secara hukum menyatakan Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara adalah DPO sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan No: 388/Pid. B/ 2022/Psp, sebutnya.

Celakanya sampai saat ini DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara belum juga ditangkap, pada hal yang bersangkutan pada ( 14 /08 ) berada di aula gedung DPRD Kota Padangsidimpuan untuk diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD, tegasnya.

AMPUH menjadi garda terdepan agar Kapolres Padangsidimpuan tidak ragu melakukan tindakan tegas terhadap hukum yang telah ditetapkannya selaku penegak hukum yakni menangkap dan proses DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, ujarnya.

Taruhannya adalah marwah Polri, karena sang DPO ada dihadapan mata Polisi, tetapi Polres Padangsidimpuan tidak menangkapnya dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, ungkapnya.

Sekali lagi diminta kepada Kapolres Padangsidimpuan segera tangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara, tegakkan hukum tanpa pandang bulu atau tebang pilih, tutupnya.

( Red. ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *