Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Soal mobil plat merah BK 1363 M peruntukannya menyisakan misteri, pasalnya Camat Batang Kuis meng-klaim mobil ambulance sedangkan Sekdes membantah.
Kepada mediatribunsumut.com saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada ( 16/12 ) bahwa mobil plat merah BK 1363 M adalah mobil ambulance desa Tanjung Sari.
Camat Batang Kuis saat ditunjukkan foto mobil tersebut bereaksi dengan pertanyaan kenapa dengan mobil ambulance Tanjung Sari.
Saat ditanya apa bukti plat merah BK 1363 M, mobil ambulance desa Tanjung Sari sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada penjelasan.
Sementara Sekdes Tanjung Sari Fahmi Yusuf di kantor desa pada ( 16/12 ) mobil plat merah BK 1363 M membantah, bahwa mobil itu bukan mobil ambulance.
Jadi mobil itu bukan mobil ambulance, tetapi mobil pelayanan desa yang beli dengan pada 2020 yang sumber dananya dari dana desa Ta 2020 cuma berapa besarannya saya tidak tau karena saat itu saya belum menjadi Sekdes, ujarnya.
Mobil itu selalu digunakan masyarakat yang kurang mampu untuk keperluan pengurusan administrasi kependudukan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lubuk Pakam, membawa warga yang sakit ke rumah sakit, digunakan untuk mengantar jenazah, sebutnya.
Dan yang menangani mobil tersebut Kasi Pelayanan, sebab yang bersangkutan yang mengantar warga yang berkeperluan.
Dan siapa pun warga desa Tanjung Sari yang menggunakan mobil pelayanan tersebut tidak dikutip biaya atau gratis karena anggarannya dari dana desa, tutupnya.
Sementara berdasarkan penelusuran mediatribunsumut.com terkait alokasi dana desa untuk pengadaan mobil pelayanan tersebut di Ta 2020 tidak ditemukan, lagi lagi menyisakan sederet pertanyaan.
( Tim ).