Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Ketua Badan Kerjasama Antar Desa ( BKAD ) Muslim Susanto dan Sekdes Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) ” saling lempar ” soal dana penyuluhan hukum Ta 2023.
Anggaran transport dan akomodasi peserta pelatihan/penyuluhan/ sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat Ta 2023 diberikan kepada Ketua BKAD selaku Ketua panitia Muslim Susanto.

Demikian dikatakan Sekdes Tanjung Sari Fahmi Yusuf saat dikonfirmasi mediatribunsumut.com pada ( 16/12 ) lalu di kantor desa.
Kalau pengelolaan dana Rp 20 juta lebih secara detail Ketua panitia yang lebih mengetahui, berapa diberikan kepada peserta sosialisasi, tentu pak Muslim yang mengetahuinya, ujar Sekdes.
Terkait hal tersebut mediatribunsumut.com konfirmasi Ketua BKAD Muslim Susanto melalui WhatsApp pada ( 18/12 ), mengatakan
BKAD hanya mengakomodir yang menggunakan dan menganggarkan desa masing-masing
“Memang saya Ketuanya masa itu, namun anggaran dan penggunaan dana Desa masing masing desa, “ujarnya.
Disinggung soal pencatutan namanya tersebut, Ketua BKAD mengatakan Sekdes harus banyak belajar lagi, tutupnya.
Penjelasan keduanya dikhawatirkan membingungkan masyarakat lantaran saling menghindar, untuk itu diminta kepada Camat Batang Kuis dan Inspektorat Deli Serdang memanggil yang bersangkutan.
( Tim ).