Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) Deli Serdang menduga dana pendidikan di Dinas Pendidikan ( Disdik ) dijadikan ATM Pejabat tertentu.
Indikasi tersebut terkuat setelah dilakukan penelusuran ke lapangan terkait sejumlah kegiatan yang dianggarkan pada APBD Dimas Pendidikan sejak tahun 2019 hingga 2024.
Demikian dikatakan Ketua AMPUH Sugianto Marpaung kepada MediaTribunSumut.com pada ( 25/12 ) terkait sejumlah temuan Timnya.
Kadis Pendidikan dan pengelola kegiatan tertutup, informasi ” dikunci” tidak bocor kepada publik pada hal informasi tersebut bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai dengan UU No 14 tahun 2008, ungkapnya.
“Belakang beredar rumor, bahwa Kadis Pendidikan Deli Serdang tidak akan tersentuh hukum, sebab di sekelilingnya banyak petinggi, “ujar Marpaung sapaan akrabnya.
Kendati begitu tidak akan menyurutkan kinerja Tim, selaku sosial control akan terus membuka dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, tegas Marpaung.
“Ada kekhawatiran bila ini didiamkan, maka pengelola dana Pendidikan semakin merajalela sebab integritas Kadis Pendidikan dan pengelola kegiatan mulai diragukan, “tegasnya.
Kalau pejabatnya sudah menghalalkan cara untuk menambah pundi pundi keuangannya, jangan harap sarana prasarana ( Sarpras ) direalisasikan sesuai kontrak kerja, tutupnya.
( SL ).