Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Pengelolaan sejumlah kegiatan dana desa ( DD ) di desa Tanjung Sari Kec Batang Kuis Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) terindikasi sarat ” permainan”.
Hal ini terungkap berdasarkan penjelasan Sekretaris Desa ( Sekdes ) kepada MediaTribunSumut.com beberapa waktu lalu.
Bahkan Sekdes berjanji akan memberikan penjelasan lanjut terkait dengan mobil plat merah BK 1363 M namun sampai saat ini ( 28/12 ) janji itu tidak ditepati.
Menyangkut kegiatan pelatihan/penyuluhan/
Bayangkan peserta 33 di hotel Berastagi menghabiskan dana Rp 40 juta lebih, hal disinyalir bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Lalu menyangkut bimtek, ini pun diduga kegiatan titipan, makanya hampir setiap tahun dilaksanakan.
Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) tidak tinggal diam, karena dikhawatirkan pengelolaan DD semakin menjurus pada kepentingan pribadi, kelompok atau pun golongan.
( SL ).