Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Kabid Informasi Komunikasi Publik ( IKP ) Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tertutup terkait kegiatan pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik.
Anggaran untuk kegiatan dimaksud cukup pantastis Rp 1 M lebih, namun Kabid IKP menghindar memberikan penjelasan.
Inilah indikasi ” penyakit” pejabat pengelola kegiatan, jurus ” bungkam” pada hal informasi tersebut bukanlah informasi yang dikecualikan sesuai undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP.
Menghindarnya Kabid IKP memberikan penjelasan merupakan sinyal kuat bahwa kegiatan tersebut diduga ” sarat permainan”.
Sederhana saja bila tidak ada yang ditutup tutupi, tidak mungkin Kabid IKP menghindar, untuk itu diminta kepada Kadis Kominfo Deli Serdang tidak tinggal diam.
( SL ).