Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Diduga proyek Alokasi Dana Desa ( ADD ) Ta 2024 desa Purwodadi Kec Padangsidimpuan Batunadua dikerjakan tidak sesuai aturan.
Hal tersebut terungkap setelah Tim Aliansi Masyarakat Peduli Hukum ( AMPUH ) melakukan pemantauan ke lokasi proyek.
Demikian dikatakan Ketua AMPUH M Hadi Susandra Lubis kepada mediatribunsumut.com pada ( 10/01 ) terkait proyek pemerintah desa Purwodadi.
Proyek pembangunan saluran irigasi disinyalir dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ), ungkapnya.
Kondisi proyek tersebut menjadi salah satu bukti dan fakta bahwa pembangunan saluran irigasi yang menghabiskan dana Rp 200 juta lebih ” ajang” korupsi, terangnya.
Untuk itu diminta kepada Kades Purwodadi memberikan penjelasan menyangkut proyek dimaksud, tutupnya.
( Tim ).