Padangsidimpuan, mediatribinsumut.com
Diduga Sekwan DPRD Padangsidimpuan munafik, pasalnya sudah berjanji memberikan penjelasan malah tak ditepatinya.
Sepertinya menjadi kebiasaan Sekwan berbohong, integritas tidak lagi prioritas, jangan jangan budaya saat di Inspektorat.
Pastinya informasi penggunaan sejumlah kegiatan di sekretariat DPRD Padangsidimpuan bukanlah informasi yang dikecualikan.
Bila tidak ada yang ditutup tutupi, apakah mungkin sesulit itu Sekwan membuka kran informasi.
Diyakini tidak demikian, bayangkan belanja beterai jam mushalla saja ” kantongi” pada hal kebutuhan.
Lalu kegiatan publikasi dan dokumentasi pimpinan DPRD, untuk iklan hari besar dan papan bunga pelantikan anggota DPRD Padangsidimpuan menelan dana Rp 330 juta lebih.
Angka yang cukup pantastis, siapa penyedia barang/ jasa hingga kini masih misteri, sebab sampai berita ini dikirim ke redaksi belum ada penjelasan Sekwan.
Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum tidak tinggal diam, melakukan pemeriksaan pada pejabat pembuat komitmen ( PPK ).
( Tim )