Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Lurah Batunadua Jae Kec Padangsidimpuan Batunadua ” bungkam ‘ soal dugaan pungutan liar ( pungli ) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun 2024.
Menyusul santernya indikasi pungli PTSL di Kel Batunadua Jae, medaitribunsumut.com telah mengkonfirmasi Lurah Batunadua Jae melalui WhatsApp pada ( 23/01 ).
Sampai berita ini dikirim ke redaksi, Lurah Batunadua Jae sama sekali belum memberikan tanggapan, pada hal konfirmasi tersebut telah sampai.
Mediatrbunsumut.com juga telah menelpon Lurah namun beliau tidak berkenan menerima, sebab panggilan telpon WhatsApp berdering.
Patut dicurigai, Lurah Batunadua Jae sedang menutupi ” indikasi pungli” agar tidak tercium kepada Pj Walikota Padangsidimpuan, Badan Pertanahan selaku Satker pengelola PTSL serta aparat penegak hukum ( APH ).
Disinyalir seluruh pemilik bidang tanah untuk PTSL 2024 dipungut ratusan ribu rupiah.
Sekali lagi diminta kepada Lurah Batunadua Jae berkenan memberikan penjelasan.
( Tim ).