Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Dugaan pungutan liar ( Pungli ) dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ), Lurah Batunadua Julu ” bungkam”.
Terkait santernya issunya pungutan pada program PTSL tahun 2024 di kelurahan Batunadua Julu sampai berita ini dikirim ke redaksi ( 05/02 ) Lurah Batunadua Julu belum berkenan memberikan penjelasan.
Belum diketahui pasti mengapa Lurah Batunadua Julu ” membisu” apakah sedang berupaya menutupinya.
Seperti pepatah, menyimpan yang busuk akan tercium juga, apa lagi melibatkan masyarakat luas.
Untuk itu diminta kepada Camat Padangsidimpuan Batunadua berkenan memberikan penjelasan.
( Tim ).
Post Views: 244