Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Diduga penerima bantuan ternak Kambing Etawa Ta 2023 di Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) dipaksakan.
Hal itu terungkap setelah Tim MediaTribunSumut.com menyambangi kelompok penerima bantuan di Kec Pantai Labu pada ( 27/12/2024 ).
Menurut pengurus kelompok, pihaknya menjadi buntung, bukannya untuk sebab pengurus kelompok belum pernah memelihara kambing etawa perah.
Lalu kondisi iklim jenis Kambing Etawa di daerah ini tidak cocok, makanya kambing Etawa lebih banyak yang mati, tuturnya.
Ditambah lagi kami kewalahan mendapatkan pakam kambing Etawa, tetapi kalau seandainya kambing gembel yang diberikan Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak ) provinsi Sumatera Utara ( Provsu ) kami yakin berkembang.
Ini pun kambing Etawa yang masih tersisa sudah ditukarkan dengan kambing Gembel, baru tiga bulan ini datang, sekarang di buat di satu ditempat.
Sementara Kabid Peternakan Disbunak Provsu mengatakan ternak tidak diperbolehkan diganti dengan jenis Kambing lain.
Celakanya Kabid Peternakan seolah cuci tangan, tega menyalahkan kelompok ternak, pada hal kalau seandainya Kabid mengakui dalam hatinya bahwa kegiatan tersebut dipaksakan, maka akan sedikit merasa bertanggung jawab dan merasa berdosa, memberikan bantuan yang tidak pada tempatnya.
Alhasil yang terjadi, masyarakat penerima bantuan rugi bahkan enggan menerima bantuan pemerintah, karena tidak sesuai kehendak kelompok.
Lantas siapa yang diuntungkan, yang pasti penyedia barang/jasa untung, apakah PPK dan Kadis merasa terpanggil hatinya.
( Tim ).