Tapsel, mediatribunsumut.com
Praktisi hukum juga ketua Dewan Penasehat hukum LSM PAKAR DPC TAP-SEL Bobby Batari Harahap, SH angkat suara terkait bidan desa ( Bides ) Dolok Sordang Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel) lalai dan tidak profesional dapat dikenakan sanksi.
Sebagaimana diberitakan beberapa saat lalu, Bides tidak masuk kerja tanpa alasan pasti, sementara SN seorang ibu membutuhkan pertolongan usai melahirkan mengalami pendarahan, ujar Bobby.
Tidak dapat dibayangkan betapa kalutnya keluarga ketika mengetahui sang bides tidak masuk dinas di jam Dinas sementara kondisi pasien semakin darurat, sebutnya.
Artinya dibutuhkan pertolongan pertama sebelum mendapat penanganan secara intensif di rumah sakit, jadi hal ini tidak bisa dibiarkan.
Bukankah sedianya bides Dolok Sordang berdomisili di desa tersebut, sehingga bila ada warga yang membutuhkan pertolongan medis dapat ditangani, tegasnya.
Untuk itu diminta kepada Bupati Tapsel tidak membiarkan bides dan Puskesmas Danau Marsabut lepas tanggung jawab dan sudah sepantasnya diberikan sanksi, ungkapnya.
Bila perlu Kadis Kesehatan Tapsel pun tidak terlepas dari tanggung jawab, apa lagi ada dugaan melindungi bides dan Kapus Danau Marsabut, tutupnya.
( Tim )