Medan, mediatribunsumut.com
Diduga Kabid Peternakan Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) bohong, justru Ta 2024 informasi publliknya makin tertutup.
Sebagaimana data yang ditampilkan pada laman pengumuman Disbunak, sejumlah kegiatan Disbunak Ta 2024 sama sekali tidak dapat diakses informasinya penerima bantuan bibit ternak.
Dalam pengumuman sebagaimana Perpres 16 tahun 2018, hanya menampilkan pagu anggaran sedangkan kelompok penerima tidak cantumkan.
Artinya kualitas keterbukaan informasi publik ( KIP ) di Disbunak Provsu semakin merosot bila dibandingkan Ta 2023 walau pun tidak semua kegiatan ditampilkan kelompok penerima.
Namun masih ada beberapa kegiatan yang ditampilkan sehingga masyarakat dapat berpartisipasi melakukan pengawasan.
Jadi patut dicurigai, kegiatan bantuan ternak ke sejumlah kelompok dan kab/ kota di Sumut jadi ” ajang” korupsi.
Indikasi itu terkuat, setelah Tim mediatribunsumut.com melakukan penelusuran ke penerima bantuan.
Bahwa penerima bantuan kewalahan memelihara ternak yang diserahkan lantaran penerima bantuan bukan peternak jenis bantuan ternak yang diberikan.
Bahkan kelompok tersebut sudah mengganti ternak menjadi jenis ternak yang bisa dipeliharanya, namun tidak ada tindakan dari pejabat pembuat komitmen ( PPK ) kendati telah mengetahuinya.
Diminta Kadis Perkebunan dan Peternakan Provsu tidak tinggal diam, sebab Kabid disinyalir berbohong sehingga hakikat dari tujuan program tersebut melenceng.
( Tim ).