Padangsidimpuan, mediatribunsumut.com
Penegakkan hukum disoroti, indikasi korupsi di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Baperlitbangda ) Padangsidimpuan seperti ” kunang kunang”.
Kala itu dugaan korupsi di Baperlitbangda Padangsidimpuan sempat mencuat, namun belakangan senyap.
Sehingga menyisakan sederet tanya, sudah sejauh mana proses hukum terhadap pengelola anggaran di Ta 2020.
Sebab di masa itu sedang merebaknya virus Corona atau covid19, pemerintah mengeluarkan larangan bepergian dan melakukan pertemuan atau kumpul kumpul.
Salah satu pejabat eselon II yang menjabat kala itu sudah menginap di hotel prodeo.
Sementara Kepala Baperlitbangda Padangsidimpuan di masa itu sepertinya masih bebas menghirup udara bebas.
( Tim ).