Tapsel,
mediatribunsumut.com
Diduga pihak Kejari Tapanuli Selatan ( Tapsel ) kecipratan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) setiap pencairan.
Pengakuan tertulis seorang kepala sekolah ” ML” di kec Angkola Barat sangat mengejutkan, katanya seluruh SD dan SMP di Kec tersebut setiap dana BOS pihak Kejari Tapsel dapat jatah.
Demikian dikatakan Team Investasi DPP P3KI Arnes Arisoca kepada mediatrubunsumut.com pada ( 14/04 ) usai melaksanakan investasi.
Pengakuan tertulis dan dibubuhi tanda tangan seorang kepala sekolah terkait penggunaan dana BOS Ta 2024 merupakan pengakuan yang patut diapresiasi, ujar Arnes.
Sebab menurut kepala sekolah dimaksud, agar pihak Kejari Tapsel mendapat jatah terpaksa anggaran pemeliharaan digelembungkan, tutur Arnes menirukan bahasa kepala sekolah itu.
Jadi kepala sekolah menjadi kelimpungan ketika dikonfirmasi soal anggaran pemeliharaan yang cukup besar, karena gedung sekolahan hampir tak tersentuh pemeliharaan gegara dana pemeliharaan menjadi jatah pihak Kejari Tapsel, beber Arnes.
Jadi yang bertindak mengumpulkan untuk jatah pihak Kejari yakni IST dari K3S dengan total belasan juta rupiah per sekolah per tahun, ungkap Arnes.
Memperihatinkan, pihak Kejari Tapsel selaku penegak hukum tega menggerogoti dana pendidikan, dikhawatirkan dana BOS akan terus menerus menjadi ATM pihak Kejari Tapsel, bila ini didiamkan, tutup Arnes.
( Tim ).