Tapsel,
mediatribunsumut.com
Terkait dugaan pungutan liar ( pungli ), tangkap dan penjarakan ” IS” Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( K3S ) SD Mondang Kec Sayur Matinggi Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ).
IS dengan jabatan K3S yang diberikan kepadanya seenaknya saja membuat aturan sendiri, menjadikan dana bantuan operasional sekolah ( BOS ) sebagai ladang penghasilan untuk memperkaya diri.
Demikian dikatakan Tim investigasi DPP P3KI Arnes Arisoca kepada mediatribunsumut.com pada ( 29/04 ) melalui WhatsApp.
Sebagaimana penjelasan salah seorang kepala sekolah dengan dibubuhi tanda tangan serta stempel, anggaran pemeliharaan Rp 50 jutaan, bukan seluruhnya untuk pemeliharaan.
Tetapi, Rp 6000/siswa diberikan K3S dan tambahan lagi Rp 10 juta, ini diserahkan kepada ” IS” selaku K3S pada setiap pencairan dana BOS di depan Bank Sumut, beber Arnes.
Di Kec Angkola Barat, K3S BS dan IS pun beraksi ini sesuai penjelasan kepala sekolah ML, ujarnya.
Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum, tidak tinggal diam, segera panggil, periksa dan penjarakan K3S yang disinyalir sengaja melakukan pungli, tutupnya.
( Tim ).