Deli Serdang,
mediatribunsumut.com
Diduga proyek drainase Ta 2022 milik desa Selamat Kec Biru Biru asal jadi, hasilnya kini sudah ambruk.
Proyek drainase yang bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2022 ambruk, issu yang santer di tengah masyarakat, ambruknya drainase tersebut lantas dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya ( RAB ).
Maksudnya, usia drainase itu lebih kurang dua ( 2 ) tahun, saat ini ( 14/05 ) sudah rusak parah.
Artinya jika proyek itu dikerjakan sesuai dengan RAB diyakini drainase tersebut tidak akan ambruk, namun sampai ini belum ada penanganan dari desa.
Sungguh menyedihkan, seperti pembangunan infrastruktur dan pembangunan lainnya di desa Selamat akan berkembang pesat.
Sangat disayangkan, BPD desa Selamat hingga sekarang belum ada gerakan, bukankah sangat janggal, BPD tidak perduli dengan pembangunan yang bersumber dari dana desa.
Terkait hal tersebut diminta kepada Camat Biru Biru dan Inspektorat Deli Serdang tidak tinggal diam, dimohon panggil dan periksa Kades Selamat
Diharapkan Camat Biru Biru dan Inspektorat tidak melindungi para penggerogot uang negara, sebab Kades Selamat telah pernah mengembalikan uang negara setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan.
Jika terbukti dalam pengerjaan proyek ini beraroma korupsi dan menyebabkan kerugian negara maka Kades Selamat melakukan perbuatan berulang sehingga tidak dapat ditelerir lagi.
( Tim ).