Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumutTapanuli Selatan

” MHI” PNS Double Job, Dikhawatirkan Belum Dapat Ijin Dari Atasannya 

3789
×

” MHI” PNS Double Job, Dikhawatirkan Belum Dapat Ijin Dari Atasannya 

Sebarkan artikel ini

Tapsel,

mediatribunsumut.com

” MHI ” pegawai negeri sipil ( PNS ) memiliki double job memiliki pekerjaan ganda, dikhawatirkan belum mendapat ijin dari atasannya.

” MHI” adalah seorang guru PNS sejak tahun 2005 ditempatkan di salah satu MTS di Sipirok hingga saat ini dan yang bersangkutan juga guru sertifikasi.

Lantas pada tahun 2024 ” MHI” diangkat menjadi direktur di salah satu madrasah dan hingga kini masih menduduki jabatan itu.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar  kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/05 ) melalui WhatsApp.

Dengan memiliki pekerjaan ganda diyakini tugas ” MHI” sebagai akan terganggu, tegasnya

Selain itu, ” MHI” diduga belum memiliki surat ijin dari atasannya, jika benar belum memiliki itu, maka ini bertentangan dengan aturan yang berlaku, tutupnya.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *