Tapsel,
mediatribunsumut.com
Proyek pipanisasi air milik desa Pahae Aek Sagala Ta 2016 mangkrak, Kadesnya sudah diperiksa Kejari Tapanuli Selatan ( Tapsel ) di tahun 2017, hingga kini ( 16/05 ) tak jelas.
Penanganan kasus proyek yang diduga bernilai ratusan juta bersumber dari dana desa ( DD ) Desa Pahae Aek Sagala Ta 2016 hingga kini menyisakan sederet tanya.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 16/05 ).
Sebagaimana penjelasan Kades Pahae Aek Sagala pada ( 20/03 ) lalu, katanya dia telah diperiksa di Kejari Tapsel tahun 2017 lalu, ungkap Tohong menirukan bahasa Kades.
Jadi kalau soal proyek pipanisasi itu sudah selesai di Kejari Tapsel, tidak ada lagi persoalan, namun sang Kades tidak merinci secara jelas, bagaimana yang dimaksud sudah selesai secara hukum, tegasnya.
Agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait penanganan pemeriksaan Kades Pahae Aek Sagala soal proyek pembangunan pipanisasi air bersih, diminta kepada Kajari Tapsel berkenan memberikan penjelasan, tutupnya.
( Tim ).