Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Ambruknya drainase Ta 2022, Inspektorat Deli Serdang diminta periksa Kades Selamat Kec Biru Biru.
Pasalnya, Kades Selamat tidak ada kapok kapoknya diduga mengkorupsi dana desa ( DD ) hal ini terungkap dengan mencuatnya sejumlah masalah terkait sejumlah kegiatan dana desa.
Saat ini hangat dibicarakan masyarakat, ambruknya drainase di dusun V Asabri, proyek drainase tersebut dibangun Ta 2022 atau usia proyek lebih kurang dua tahun, kini sudah ambruk.
Informasi yang beredar, penyebab drainase ambruk lantaran campurnya tidak sesuai rencana biaya ( RAB ), sehingga daya tahan bangun tidak kuat.
Bahkan yang merisaukan masyarakat, menyangkut persoalan bantuan bibit ikan Lele, kabar sangat santer bahwa sudah selesai dibuat laporan pertanggung jawabannya.
Pada hal penerima bantuan saja sampai saat ini belum berkenan menandatangani serah terima bantuan, karena Kades Selamat tidak mencantumkan besaran dananya.
Bagaimana mungkin blangko kosong ditanda tangani, wajarlah Ketua Karang Taruna selaku penerima bantuan menolak.
Dengan mencuatnya dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan dana desa, dimata masyarakat kesannya Kades Selamat kebal hukum.
Untuk itu diminta Inspektorat Deli Serdang tidak melindungi Kades Selamat, masyarakat desa Selamat menunggu tindakan tegas dari Inspektorat maupun penegak hukum, karena Kades Selamat terindikasi melakukan korupsi berulang kali.
( Tim ).