Tapsel,
mediatribunsumut.com
Diduga dikorupsi ” berjamaah” dana Badan Usaha Milik Desa Bersama ( BumdesMa ) Tornangge Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Hal ini terungkap berdasarkan penelusuran Tim LSM Pembela Kemerdekaan Rakyat ( PAKAR ) kepada salah seorang pengelola dana Bumdes yakni ” R “.
Demikian dikatakan Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 02/06 ).
” R ” menjelaskan kepada Tim bahwa dana yang dikelolanya hanya Rp 1, 6 M dengan rincian untuk ATK Rp 500 juta, Rp 300 juta untuk membangun kantor dan Rp 800 juta simpan pinjam dan uang tersebut saat ini berada ditangan nasabah, jelas Tohong menirukan bahasa ” R “.
Jadi ” suntik” dana ke CV S, usaha percetakan disinyalir bagain dari korupsi kolusi nepotisme ( KKN ), sebab belum diketahui apa untungnya buat BumdesMa Tornangge, tegas Tohong.
Selain itu Rp 1,8 M hingga kini belum jelas digunakan atau direalisasikan untuk apa, terangnya.
Sedangkan Sekretaris BumdesMa Tornangge terkesan tertutup, sehingga patut dicurigai, untuk itu diminta kepada bendahara BumdesMa Saddam Husein Lubis tidak keberatan memberikan penjelasan, harap Tohong.
( Tim ).