Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan WargaOrganisasiSorotanSumut

Versi BPN Tapsel, Objek Sama, Boleh 2 Kali Dibayar Pajak,  Soal Kepemilikan Belum Pasti

1509821
×

Versi BPN Tapsel, Objek Sama, Boleh 2 Kali Dibayar Pajak,  Soal Kepemilikan Belum Pasti

Sebarkan artikel ini

Tapsel,

mediatribunsumut.com

Versi Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) , objek yang sama, boleh dua ( 2 ) kali dibayar pajaknya, namun soal kepemilikan belum pasti.

Sah dan boleh boleh saja membayar pajak dua kali pada objek yang sama atau dua wajib pajak membayar pajak pada bidang tanah yang sama.

#

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 03/06 ) mendampingi Erwin Ramlan Lubis yang mengaku pemilik tanah yang kini telah dikuasi Pemprov Sumut atau Disbunak sebagai lahan peternakan

Penjelasan BPN Tapsel Abduh, sontak memancing amarah, sebab belum ada aturan di republik ini, bayar pajak PBB  oleh dua orang yang berbeda dalam satu objek yang sama,  namun menyangkut kepemilikan belum pasti yang bersangkutan kendati pajak PBB nya dibayarnya, tegasnya menirukan bahasa Abduh.

Bahasa BPN Tapsel itu dinilai sebagai pertanda bahwa BPN Tapsel berupaya menutupi kesalahannya, tandasnya.

Siapa pun orangnya boleh membayar pajak di objek yang sama akan tetapi perlu diperhatikan sebab yang bersangkutan belum tentu dapat memiliki sertifikat, tandanya.

Jadi penjelasan Abduh tersebut diduga kuat sebagai upaya menutupi persoalan besar tanah yang telah dikuasi Disbunak provinsi Sumatera Utara, terangnya.

Pantaslah sampai sekarang sebelas orang yang menjadi pemilik lahan belum juga dikeluarkan BPN Tapsel, ungkapnya.

Sementara mediatribunsumut.com telah menelusuri hal tersebut ke Disbunak provinsi Sumut, mengaku kecewa mengapa lahan 22 Ha yang telah dimohonkan sejal tahun 2020 hingga kini sertifikatnya belum juga selesai.

Pada hal Disbunak Sumut telah menyusurati BPN Tapsel, namun sampai saat ini ( 03/06 ) belum ada jawaban, sebut Sekretaris Disbunak.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *