Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Rp 29 M lebih pengadaan mebel Ta 2025 di Dinas Pendidikan Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tertutup.
Pagu anggaran untuk pengadaan mebel di Dinas Pendidikan Deli Serdang sangat pantastis, namun satuan pendidikan atau sekolah penerima bantuan tersebut sepertinya dirahasiakan.
Sebagaimana undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) sedianya sataun pendidikan penerima mebel tidak dirahasiakan.
Sayangmya pengelola kegiatan sepertinya sengaja menutupinya, belum diketahui pasti alasannya.
Tim mediatribunsumut.com sudah konfirmasi Sekretaris Pendidikan Deli Serdang melalui WhatsApp pada ( 28/06 ) namun yang bersangkutan hanya memberi syarat tangan ( 🙏 ).
Masih menyisakan tanya, isyarat apa yang dimaksudkan Sekretaris, apakah minta maaf atau informasi penerima mebel tidak diperbolehkan diketahui publik.
Indikasi tertutupnya penerima bantuan terjadi juga di Ta 2024 pagu anggarannya miliaran rupiah dan hingga kini belum diketahui sekolah mana saja penerima barang dimaksud.
Beredar kabar bahwa PPK nya Napitupulu, namun sang PPK hingga kini belum pernah jumpa walau sudah berulangkali didatangi ke kantornya, menurut stafnya, pimpinannya selalu kelapangan untuk men- cek pekerjaan.
Diharapkan Kadis Pendidikan Deli Serdang terketuk hatinya untuk memberikan penjelasan sebab informasi pengadaan mebel atau barang bukan informasi yang dikecualikan.
( Tim )