Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsKeluhan WargaOrganisasiSorotanSumutTapanuli Selatan

Pembalakan Liar Di Lahan Omp Tianggor Siregar, Diduga Gegara Ulah Kades Padang Mandailing Garugur 

30116
×

Pembalakan Liar Di Lahan Omp Tianggor Siregar, Diduga Gegara Ulah Kades Padang Mandailing Garugur 

Sebarkan artikel ini

Tapsel,

mediatribunsumut.com

Pembalakan liar di lahan Omp Tianggor Siregar, diduga gegara ulah Kades Padang Mandailing Garugur Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tanpa hak mengeluarkan surat keterangan tanah ( SKT ).

SKT sebagai surat ” sakti” yang diberikan Kades kepada pemegang hak atas tanah ( PHAT )  atas Muhammad Nur Batu Bara dimanfaatkannya meluluhlantakkan lahan Omp Tianggor Siregar.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 10/07 ) melalui WhatsApp.

Sejak diberikan SKT kepada Muhammad Nur Batu Bara, yang bersangkutan langsung beraksi menebangi kayu yang ada di atas tanah dimaksud, ujarnya.

Begini kondisi lahan Omp Tianggor Siregar pasca SKT diberikan Kades Padang Mandailing Garugur

Tegakan berdiameter besar ditumbang, aktivitas penerbangan kayu tidak terkendali, truk disiapkan pemegang PHAT untuk menjual kayu gelondongan itu, sebutnya.

Kades Padang Mandailing Garugur tidak menghiraukan keturunan Omp Tianggor Siregar selaku pemilik lahan, disinyalir Kades menerbitkan SKT kepada Muhammad Nur Batu Bara untuk mengumpulkan pundi-pundi uang kendati dengan cara-cara kotor, tegas Tohong.

Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum, dan Kades masih bebas menghirup udara bebas, ini tidak bisa dibiarkan, ungkapnya.

Untuk diminta kepada APH segera turun ke lokasi dan memproses siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, pinta Tohong.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *