Tapsel,
mediatribunsumut.com
Pembalakan liar di lahan Omp Tianggor Siregar, diduga gegara ulah Kades Padang Mandailing Garugur Kec Saipar Dolok Hole ( SDH ) Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tanpa hak mengeluarkan surat keterangan tanah ( SKT ).
SKT sebagai surat ” sakti” yang diberikan Kades kepada pemegang hak atas tanah ( PHAT ) atas Muhammad Nur Batu Bara dimanfaatkannya meluluhlantakkan lahan Omp Tianggor Siregar.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 10/07 ) melalui WhatsApp.
Sejak diberikan SKT kepada Muhammad Nur Batu Bara, yang bersangkutan langsung beraksi menebangi kayu yang ada di atas tanah dimaksud, ujarnya.
Tegakan berdiameter besar ditumbang, aktivitas penerbangan kayu tidak terkendali, truk disiapkan pemegang PHAT untuk menjual kayu gelondongan itu, sebutnya.
Kades Padang Mandailing Garugur tidak menghiraukan keturunan Omp Tianggor Siregar selaku pemilik lahan, disinyalir Kades menerbitkan SKT kepada Muhammad Nur Batu Bara untuk mengumpulkan pundi-pundi uang kendati dengan cara-cara kotor, tegas Tohong.
Sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum, dan Kades masih bebas menghirup udara bebas, ini tidak bisa dibiarkan, ungkapnya.
Untuk diminta kepada APH segera turun ke lokasi dan memproses siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu, pinta Tohong.
( Tim ).