Scroll untuk baca artikel
#
Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79
Breaking NewsKeluhan WargaPadang SidempuanSorotanSumut

Polres Padangsidimpuan Akan Undang Pendumas Terkait Tindak Lanjut Surat Wassidik PoldaSu 

9080
×

Polres Padangsidimpuan Akan Undang Pendumas Terkait Tindak Lanjut Surat Wassidik PoldaSu 

Sebarkan artikel ini

Padangsidimpuan,

mediatribunsumut.com

Polres Padangsidimpuan akan segera mengundang pendumas terkait tindak lanjut surat Pengawasan dan Penyidikan ( Wassidik ) Polda Sumut.

Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim Polre Padangsidimpuan, pendumas akan segera dimintai keterangan untuk menindaklanjuti surat Wassidik menyangkut penangkapan Baktiar Simanjuntak terduga DPO bandar judi.

Example 728x250 Selamat Ulang Tahun Kabupaten Deli Serdang yang Ke-79

Demikian dikatakan MN kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 14/07 ) usai mempertegas perkembangan penanganan surat Wassidik Polda Sumut.

Kami akan diundang dalam waktu dekat ini, ini sebagai bukti keseriusan Polres Padangsidimpuan menuntaskan kasus ini , ungkapnya.

Kita mendukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap terduga DPO bandar judi Baktiar Simanjuntak yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Padangsidimpuan priode 2024-2029, ujarnya.

Harapan kami,  Polres Padangsidimpuan dalam penegakan hukum tidak pandang bulu, sebab dalam dua putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yakni nomor : 318/Pid. B/2022/PN Psp dan nomor 318/Pid. B/2022/PN.Psp Baktiar Simanjuntak adalah DPO bandar judi, terangnya.

Kalaulah seandainya pihak Polres Padangsidimpuan membutuhkan pembuktian bahwa Bakti/ Baktiar Simanjuntak adalah orang yang sama dalam putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan maka narapidana yang telah menjalani hukumannya siap dihadirkan demi tegaknya hukum, tutupnya.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *