Paluta,
mediattibunsumut.com
Kades Sukadame Kec Hulu Sihapas Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) resmi Dipolisikan Ali Tohong Siregar setelah dihina, dan dihujat.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan atau STPL nomor: STTLP/B/222/VII/2025/ SPKT/ Polres Tapanuli Selatan Polda Sumatera Utara pada (;26/07 ); sekira pukul 18.29 Wib.
Demikian dikatakan pelapor Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 26/07 ).
Menurut Tohong sapaan akrabnya, terlapor Kades Sukadame Irwan Siregar pada ( 25/07 ) sekira pukul 10.00 Wib di jalan Pedesaan Aek Nauli Hulu Sihapas, tiba tiba memberhentikan sepeda motor langsung berkata di-posting posting ko bangunanku.
Pada saat itu saya sedang ngobrol dengan Sailangon Siregar, jadi terhenti gegara Kades Sukadame langsung emosi, karena disoroti kinerjanya, sebut Tohong.
Kemungkinan Kades tidak terima proyek pembangunan rabat beton Ta 2023 yang menghabiskan dana Rp 300 juta kini sudah rusak pasah, ungkapnya.
Tanpa etika langsung emosi Kades tak terkendali, mengeluarkan kata kata kotor pada saya, terang Tohong.
Dinilai perbuatan seorang panutan di desa itu keterlaluan, seenaknya menghina saya, jadi perbuatannya itu harus dilaporkan ke penegak hukum, negara kita negara hukum, bukan hukum rimba, tuturnya.
Diharapkan kepada Polres Tapsel segera memproses laporan saya itu, sesuai dengan aturan yang berlaku di negara ini, tutupnya.
( Tim ).