Tapsel, mediatribunsumut.com
Diduga 3 tahun lebih tak mengajar, SS guru P3K di SDN 101228 Pargarutan Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tetap terima gaji.
Berdasarkan penjelasan masyarakat di desa tersebut, guru kelas tersebut tidak masuk atau tidak mengajar sejak tahun 2022 sampai saat ini 2025.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar setelah menerima laporan dari masyarakat desa, Kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 02/09 ).
Informasi yang beredar di tengah masyarakat, SS tidak melaksanakan tugas disinyalir mendapat restu kepala sekolah, kabarnya seseorang disiapkan untuk menggantikan SS mengajar dengan imbalan honor ratusan ribu, terang Tohong.
Terkait hal tersebut, telah dikonfirmasi kepala sekolah, namun sang kepala sekolah membantah dan menurut kepala sekolah SS mengajar layaknya seperti guru lainnya yang ada di sekolah tersebut, tuturnya menirukan kepala sekolah.
Penjelasan masyarakat dan kepala sekolah bertolak belakang, disinyalir sang kepala sekolah melindungi SS, sebut Tohong.
Untuk itu diminta kepada Kadis Pendidikan segera memanggil yang bersangkutan untuk diminta keterangan, tutupnya
( Tim )