Tapsel,
mediatribunsumut.com
Diduga proyek rabat beton Ta 2024 di desa Lantosan Rogas Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) , jadi ajang korupsi Pejabat Pembuatan Komitmen ( PPK ) dan penyedia barang/jasa pemerintah.
Indikasi tersebut terungkap berdasarkan kondisi badan jalan rabat beton telah hancur alias remuk.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 09/09 ).
Proyek jalan rabat beton yang di bangun Ta 2024 kondisinya sangat memperihatinkan, kalau seandainya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( Perkim ) Tapsel hendak melakukan pemeliharaan, tidak memungkinkan lagi, tegasnya.
Tetapi harus dibangun kembali, jadi wajar PPK dan penyedia memilih ” bungkam” dikhawatirkan jika PPK memberikan penjelasan maka dugaan permainan ” akan terungkap, pungkasnya.
Jurus” membisu ” dapat menjadi bukti proyek itu benar benar bermasalah, dan meyakinkan kepada kami bahwa integritas PPK dan penyedia diragukan, sebutnya.
Diminta kepada Kadis Perkim selaku pucuk pimpinan di di Dinas tersebut tidak ikut ikutan ” diam” pintu hatinya terketuk bahwa itu termasuk bagian dari tanggung jawabnya, tutupnya.
( Tim ).













