Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsDeli SerdangKeluhan WargaSorotanSumut

Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan Di Kantor DPRD Deli Serdang  Di Jam Dinas

3
×

Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan Di Kantor DPRD Deli Serdang  Di Jam Dinas

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,

mediatribunsumut.com

Bendera Merah Putih tak dikibarkan di kantor DPRD Deli Serdang di jam Dinas, hal ini dinilai keterlaluan.

Kejadian itu hari ini ( 15/09 ), hingga siang hari atau sekira pukul 12.05 Wib Bendera Merah Putih tidak dikibarkan, sementara para pejabat dan anggota DPRD Deli Serdang, seolah santai saja.

mediatribunsumut.com konfirmasi kepada sejumlah pegawai di DPRD, beragam tanggapan.

Ada yang mengatakan, kemungkinan Bendera Merah Putih sedang dicuci, ada pulang yang bilang, itu tugas scurity yang menaikkan dan menurunkan bendera sembari mengarahkan awak mediatribunsumut.com konfirmasi pada scurity yang berkantor di sisi kiri pintu gerbang masuk kantor DPRD.

Pantauan mediatribunsumut.com kantor atau pos scurity di pintu masuk kantor DPRD Deli Serdang pintunya terbuka atau tidak ada petugas scurity yang berjaga.

Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi Ketua DPRD Deli Serdang melalui WhatsApp, sampai berita ini dikirim ke redaksi, belum ada tanggapan.

Belum diketahui pasti, mengapa Ketua DPRD Deli Serdang belum memberikan tanggapan, pada hal diyakini, Ketua DPRD mengetahui aturan.

Sebagaimana Undang – undang No : 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Pada pasal 7 ayat 1 Bendera Negara wajib dikibarkan di setiap kantor pemerintahan dan lembaga negara di dalam dan luar negeri,pada setiap hari kerja.

Dinilai Sekwan kecolongan, di jam kerja Bendera Merah Putih tidak dikibarkan, ini benar benar memalukan, diminta kepada Ketua DPRD tidak tinggal diam.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *