Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumutTapanuli Selatan

Diduga Dua Guru P3K Di SDN 101228 Sekongkol Rampok Uang Negara, APH Diminta Bertindak 

60820
×

Diduga Dua Guru P3K Di SDN 101228 Sekongkol Rampok Uang Negara, APH Diminta Bertindak 

Sebarkan artikel ini

Tapsel,

mediatribunsumut.com

Dua guru P3K SS dan AS di SDN 101228 Pargarutan Tapanuli Tengah ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) sekongkol untuk merampok uang negara, aparat penegak hukum ( APH ) diminta bertindak.

Modus yang dilakukan ke duanya disinyalir membuat laporan palsu seolah olah melaksanakan tugas atau mengajar pada sesungguhnya sejak tahun 2022 sampai awal September 2025 tidak pernah masuk.

SS dan AS menerima gaji tanpa kerja, berarti ke duanya terindikasi membuat laporan fiktif, hal ini tidak bisa dibiarkan, terlalu enak hidupnya, menikmati uang negara tanpa kerja.

Akibatnya negara dirugikan, ditaksir mencapai Rp 200 juta lebih, dan sampai saat ini ke duanya masih menikmati uang negara.

Pada hal PP 49 tahun 2018 telah mengaturnya, target kinerja P3K telah ditetapkan, lantas lebih kurang 3 tahun tidak mengajar, target tersebut tercapai.

Siap Tim penilaiannya, patut dicurigai, pihak terkait tersebut, mengapa ke dua guru itu masih bisa bertahan, apa dasarnya.

Terkait hal itu diminta kepada kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan APH membuka tabir dibalik mulusnya ke dua guru P3K dimaksud ” mengeruk” uang negara hingga bertahun-tahun.

Sekali lagi diminta kepada APH dan Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel Ali Tohong Siregar terketuk hatinya untuk melakukan upaya hukum untuk menyelamatkan uang negara.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *