Tapsel,
mediatribunsumut.com
Kades Marsda Kec Sipirok Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) ” bungkam” soal dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai ( BLT ) yang bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2025.
Dana yang terindikasi dipotong mulai bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2025, hal ini terungkap berdasarkan penelusuran ke penerima bantuan.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 28/09 ).
penerima bantuan BLT di dusun Anturmangan tidak senang kepada Kadus Anturmangan karena disinyalir telah memotong dana BLT, namun tidak bisa berbuat, ujar Tohong.
Penerima bantuan tidak berdaya memperjuangkan hak mereka, hanya bisa mengeluh lantaran Kades Marsada tidak perduli, jangan jangan Kades pun terlibat dalam pusaran itu, ungkapnya.
Sederhananya begini, kalaulah Kades Marsada tidak terlibat, diyakini yang bersangkutan tidak tinggal diam, akan melakukan tindakan tegas kepada bawahannya yang terindikasi korupsi, tandasnya.
Jadi Kades Marsada ” membisu” hal yang wajar, selain untuk menutupi dugaan korupsi tersebut, kemungkinan sedang berusaha agar namanya tetap dipandang warganya Kades yang perduli kepada warganya, tegas Tohong.
Namun, ternyata bertolak belakang hingga saat ini, Kades Marsada bertahan tidak angkat suara, bukankah ini menjadi salah satu sinyal bahwa sang Kades terlibat, dan untuk menguak itu, hukum yang akan membuktikan, tutupnya.
( Tim ).