Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsDeli SerdangSorotanSumut

KPU Dan Bawaslu Deli Serdang Realisasikan Dana Hibah Ta 2023, Ta 2024 Rp 102 M

59105
×

KPU Dan Bawaslu Deli Serdang Realisasikan Dana Hibah Ta 2023, Ta 2024 Rp 102 M

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,

mediatribunsumut.com

Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Deli Serdang realisasikan dan hibah Ta 2023 dan Ta 2024 Rp 102 M.

Dari total pagu Rp 126,9 M dengan rincian KPU pagu Rp 98,4 M terealisasi Rp 75 M atau sisa Rp 23,4 M sedangkan Bawaslu pagu Rp 28,5 M, terealisasi Rp 27 M atau sisa Rp 1,5 M.

Demikian dikatakan Kabid Politik Dalam Negeri ( Poldagri ) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Deli Serdang Sugiatno kepada mediatribunsumut.com pada ( 07/10 ) di ruang kerjanya.

Masing masing lembaga penyelenggara pemilu itu yakni KPU dan Bawaslu telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ) sebelum merealisasikan dana tersebut, ujarnya.

Jadi total dana yang terealisasi mulai tahun 2023 sampai dengan tahun 2024 Rp 75 M untuk KPU dan Rp 27 M untuk Bawaslu paparnya.

Menyangkut penggunaan dana, yang berkapasitas untuk menjelaskannya adalah masing masing lembaga penyelenggara pemilu, sebutnya.

Kesbangpol hanya menganggarkan, selanjutnya apakah dana direalisasikan secara bertahap atau sekaligus pihak KPU dan Bawaslu yang mengetahui secara rinci, tegasnya.

Intinya Kesbangpol tidak memiliki kapasitas menjelaskan penggunaan dana tersebut, tutupnya.

Terkait hal tersebut diminta kepada KPU dan Bawaslu Deli Serdang tidak keberatan memberikan penjelasan yang berhubungan dengan penggunaan dana hibah dimaksud.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *