Tapsel, mediatribunsumut.com
Aparat penegak hukum ( APH ) diminta panggil dan periksa Kades Marsada Kec Angkola Timur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) soal dugaan pemotongan dana bantuan langsung tunai ( BLT ).
Sampai saat ini ( 14/10 ) Kades Marsada dan Kadus Anturmangan sepertinya bangga mampu meraup rupiah meski rupiah yang didapat disinyalir dengan memotong dana BLT.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 14/10 ).
Beginilah bila pejabat orang nomor satu di desa dan pejabat orang nomor satu di dusun menghalalkan segala cara demi menambah pundi pundi keuangannya, jatah untuk keluarga kurang mampu menjadi lahan ” basah” , sebutnya.
Mentang mentang warga tidak berdaya menghadapi kekuasaannya, lantas jurus serakah menjadi tontonan buat warga tidak mampu, walaupun sesungguhnya perlakuan sang Kades dan Kadus Anturmangan tidak terima, namun tak berdaya, tegasnya
Warga hanya mampu mengeluh, buktinya telah disoroti, tetap tidak bergeming atau memiliki iktikad baik untuk menyalurkan kembali yang terindikasi telah sambil, pungkas Tohong.
Sekali lagi diminta kepada APH tidak tinggal diam, karena diduga Kades dan Kadus melakukan pemotongan dana BLT adalah unsur sengaja, pintanya
( Tim ).