Tapsel, mediatribunsumut.com
Tim Pendamping Masyarakat ( TPM ) Nur Aini, Konsultan Manajemen Balai ( KMB ) Ricardo peningkatan irigasi daerah irigasi Marsada Ta 2025 mengakui ada sejumlah titik pekerjaan dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja.
Hal ini terungkap pada ( 12/10 ) saat konfirmasi via telepon WhatsApp dengan TPM, KMB, Ketua LSM PAKAR dan wartawan mediatribunsumut.com.
TPM dan KMB akui pada saat Tim LSM PAKAR turun ke lokasi bersama dengan TPM ditemukan pasangan tanpa pondasi yang sudah terpasang lebih kurang 10 meter.
TPM dan KMB berjanji akan membongkar pasangan itu, sementara pada titik 100 ditemukan bangunan yang menurut Ketua LSM PAKAR tidak pakai pondasi,dan KMB berjanji akan menyuntikkan semen ke dalamnya, karena tidak akan mungkin dipasang lagi pondasi.
Kata KMB bangun itu rusak karena derasnya arus air, sedangkan menurut TPM ada bencana, jadi penjelasan keduanya bertolak belakang.
Terkait hal tersebut Ketua LSM PAKAR meminta kepada Tim Pelaksana Balai ( TPB ) tidak tinggal diam.
Termasuk kepada pejabat pembuat komitmen ( PPK ), untuk mengevaluasi kinerja TPM dan KMB, bila perlu pekerjaan proyek itu dihentikan sementara sebab berdasarkan pengakuan TPM dan KMB ditemukan pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja.
( Tim ).