Tapsel,
mediatribunsumut.com
Diduga pasir proyek irigasi dana desa ( DD ) Ta 2025 desa Padang Mandailing Garugur Kab Tapanuli Selatan ( Tapsel ) tak layak.
Pasalnya pasir yang digunakan disinyalir pasir gunung sehingga pasir bercampur tanah, bahkan terpantau lebih dominan tanah.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 15/10 ).
Terkait hal tersebut, telah dikonfirmasi pada Kades, namun dibantahnya, katanya pasir adalah pasir dari sungai dan diambil dari hulu sungai dan untuk membawa pasir dari hulu sungai dengan cara dihanyutkan, jadi sulit makan akal sehat, tegas Tohong.
Fakta lapangan merupakan bukti yang tidak terbantahkan, onggokan pasir gunung itulah yang terindikasi menjadi dipergunakan pekerjaan, sebutnya.
Menyikapi hal tersebut, diminta kepada Ketua BPD tidak tinggal diam, melakukan pengawasan, sebab rencana anggaran biaya ( RAB ) pasti diketahui BPD, ungkapnya
Sampai saat ini, Ketua BPD belum angkat bicara menyangkut hal tersebut, diminta kepada Ketua BPD tidak keberatan memberikan penjelasan, tutupnya.
( Tim ).