Scroll untuk baca artikel
#
Education

Dialog Publik PW Hima PERSIS SU Hadirkan Senator DPD RI, Ditreskrimsus Polda Sumut, dan OJK Bahas Ancaman Judol dan Pinjol

5
×

Dialog Publik PW Hima PERSIS SU Hadirkan Senator DPD RI, Ditreskrimsus Polda Sumut, dan OJK Bahas Ancaman Judol dan Pinjol

Sebarkan artikel ini
Dialog Publik PW Hima PERSIS SU Hadirkan Senator DPD RI, Ditreskrimsus Polda Sumut, dan OJK Bahas Ancaman Judol dan Pinjol

Medan – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PW Hima Persis) Sumatera Utara telah sukses menyelenggarakan Dialog Publik pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Bertempat di aula AP Jakarta, Jalan Doktor Mansyur Medan, kegiatan ini mengangkat tema krusial: “Menolak Hancur, Memilih Tumbuh: Peran mahasiswa dalam menghadapi pola kehidupan agar tidak terjerat dengan judol, pinjol dan pegadaian ilegal serta Membangun Generasi Bijak Finansial dan Digdaya.”

Ketua PW Hima Persis Sumut, Ahmad Rifaldi Siregar, dalam sambutannya menekankan peran strategis pemuda dan mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas diri agar terhindar dari lilitan judi online (judol), pinjaman online (pinjol), dan pegadaian ilegal.

“Judol, Pinjol, dan Pegadaian Ilegal berpotensi besar menyebabkan ketidakstabilan hidup, gangguan kesehatan mental, dan menghambat perkembangan potensi bagi mahasiswa dan pemuda di Sumatera Utara,” jelas Rifaldi. “Oleh karena itu, dialog ini kami selenggarakan sebagai langkah preventif untuk memberikan pemahaman mendalam dan cara menghindari jeratan praktik-praktik ilegal tersebut.”

Sesi inti menghadirkan KH. Muhammad Nuh, MSP, Anggota DPD RI / MPR RI sebagai Keynote Speaker. Dalam pemaparannya, Senator asal Sumatera Utara ini mengulas kecenderungan psikologis manusia yang mencari jalan pintas. “Manusia memiliki kecenderungan untuk mencari jalan pintas, atau Budaya Trabas, sebuah hal yang kerap kita temukan dalam diskusi menurut Profesor Djayadiningrat. Kecenderungan inilah yang membuat Judol, Pinjaman Online, dan Pegadaian Ilegal dapat tumbuh subur dan menjebak kita,” paparnya.

KH. M. Nuh berharap forum ini dapat berfungsi sebagai sarana sosialisasi efektif. “Kebijakan negara kita sudah baik dengan melarang praktik ini, namun masih banyak individu yang terjebak. Forum ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif,” imbuhnya.

Diskusi panel diisi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya: AKBP POLTAK Y.P. SIMBOLON, S.I.K., M.H (Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumut), M. Fajrin Saragih (Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan/OJK Sumut), dan Zamhuri Harahap (Founder Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia/APSI).

Dialog publik ini menarik perhatian peserta, yang mayoritas adalah mahasiswa dari Universitas Sumatera Utara (USU). Sesi tanya jawab menjadi fokus utama dengan munculnya berbagai pertanyaan kritis dari peserta terkait aspek regulasi, penindakan hukum, dan sanksi terhadap praktik Judol, Pinjol, dan Pegadaian Ilegal. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *