Scroll untuk baca artikel
#
OrganisasiSumut

Pentingnya Politik Substansial: Pandangan KH. Muhammad Nuh dalam Silaturahim Ulama MUI Sumut

1
×

Pentingnya Politik Substansial: Pandangan KH. Muhammad Nuh dalam Silaturahim Ulama MUI Sumut

Sebarkan artikel ini
Pentingnya Politik Substansial: Pandangan KH. Muhammad Nuh dalam Silaturahim Ulama MUI Sumut

Medan – Dalam rangka memperkuat diskursus keagamaan dan kebangsaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan Pertemuan Silaturahim Ulama, Tokoh, dan Cendekiawan Muslim Tahun 2025 di Grand Inna Hotel Medan (31 Oktober–1 November 2025). Forum ini berfungsi sebagai platform konsolidasi intelektual yang melibatkan ulama, akademisi, dan pimpinan ormas Islam, dengan tujuan menginternalisasi nilai ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan kohesi sosial umat di Sumatera Utara.

Mengusung kerangka tematik “Memperkuat Soliditas Umat untuk Membangun Peradaban Islam yang Maju dan Berkah,” H. Muhammad Nuh, MsP, Ketua PW Persis Sumatera Utara, memaparkan analisis komprehensif mengenai peran historis umat Islam dalam narasi kemerdekaan, merujuk pada Resolusi Jihad sebagai variabel kunci yang melandasi peringatan Hari Santri Nasional, serta menggarisbawahi signifikansi takbir Bung Tomo pada 10 November 1945.

Dalam konteks politik kontemporer, Muhammad Nuh mengartikulasikan dikotomi antara politik substansial dan politik prosedural. Ia berargumen bahwa politik substansial memuat konvergensi kepentingan mayoritas umat Islam, sementara politik prosedural cenderung volatil dan terikat kendala teknis.

“Kontinuitas politik substansial adalah imperatif, didampingi fleksibilitas politik prosedural yang dinamis. Fenomena multipartai Islam harus direspons secara inklusif, setara dengan penghormatan terhadap diversitas mazhab fiqih,” jelasnya.

Nuh menekankan bahwa konsolidasi umat merupakan prasyarat mutlak bagi proses pembangunan, menuntut keterlibatan setiap entitas sesuai dengan kapasitas dan kontribusi spesifiknya.

Ia menambahkan bahwa dinamika politik harus disikapi secara antisipatif dan proaktif. Sebagai ilustrasi, potensi pembentukan Provinsi Nias baru mewajibkan MUI setempat untuk meningkatkan status organisasional menjadi MUI Provinsi Nias.

M. Nuh merekomendasikan agar MUI Sumut mengadopsi sikap proaktif dalam kancah politik, termasuk melalui dialog dengan politisi muslim, guna mengintegrasikan kekuatan moral dan sosial umat Islam dengan kekuatan politik yang terstruktur.

Agenda ditutup dengan sesi diskusi kritis dan pertukaran gagasan, yang berfungsi memetakan jejaring kolaborasi strategis antarulama dan tokoh Muslim dalam berbagai domain kehidupan di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *