Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsKeluhan WargaMandailing NatalOrganisasiSorotanSumut

IMRB Desak Bupati Madina Berikan Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Berdasar 

59615
×

IMRB Desak Bupati Madina Berikan Klarifikasi Soal Tuduhan Tak Berdasar 

Sebarkan artikel ini

Madina,

mediatribunsumut.com

Ikatan Mahasiswa Ranto Baek ( IMRB ) mendesak Bupati Mandailing Natal ( Madina ) memberikan klarifikasi soal tuduhan tak berdasar.

Pernyataan Bupati Madina Saipullah Nasution yang menyebutkan ada “dalang di balik” aksi unjuk rasa masyarakat di wilayah Pantai Barat, terkait hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit di kawasan Pantai Barat adalah sebagai upaya mengkriminalisasi gerakan rakyat.

Demikian rilis Ketua IM-RB Ahmad Afandi Nasution kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 06/11 ).

pernyataan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap gerakan mahasiswa, pemuda serta masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya, ujarnya.

Tentu tudingan  itu sangat berbahaya dan  mencederai hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai, sebutnya.

Apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan secara terbuka, IM-RB meminta agar Bupati Madina segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Pemerintah seharusnya menjadi pelindung dan fasilitator masyarakat, bukan malah menebar pernyataan tanpa dasar,” tegas Afandi.

Saya pastikan,  aksi masyarakat di depan Kantor Bupati Madina beberapa waktu lalu murni aspirasi yang sah dan berlandaskan hukum, tandasnya.

Aksi itu lahir dari persoalan nyata yang selama ini dirasakan warga, yakni menyangkut hak plasma, hak atas tanah, dan tata kelola perkebunan sawit di kawasan Pantai Barat.

Sikap Bupati bertolak belakang dengan komitmennya, pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran untuk kemajuan bersama, ternyata omong kosong.

Kenyataan, saat masyarakat menyuarakan persoalan yang nyata, muncul tuduhan yang tidak berdasar, bukankah Ini memicu krisis kepercayaan masyarakat, bahwa  pemerintah daerah alergi dan anti kritik,” tambahnya.

IM-RB mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang dialog secara transparan antara masyarakat terdampak, mahasiswa, dan perusahaan terkait persoalan plasma, izin HGU, dan pengawasan lingkungan.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, media, dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama mendorong pemerintahan yang adil, transparan dan berpihak kepada rakyat.

“Suara rakyat bukan dalang, melainkan panggilan keadilan,” tutup Afandi

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *