Scroll untuk baca artikel
#
Breaking NewsDeli SerdangSorotanSumut

Disinyalir Pengalokasian Belanja Insentif Pemungutan PPJ Bagi ASN Di Bapenda Deli Serdang Tak Berdasar 

4042
×

Disinyalir Pengalokasian Belanja Insentif Pemungutan PPJ Bagi ASN Di Bapenda Deli Serdang Tak Berdasar 

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang,

mediatribunsumut.com

Disinyalir pengalokasian belanja insentif pemungutan pajak penerangan jalan ( PPJ ) bagi ASN di Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Deli Serdang tak berdasar.

Sebab bertentangan dengan PP 69 tahun 2010 tentang pasal 1 ayat 5 pemungutan adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak atau retribusi kepada wajib pajak atau wajib retribusi serta pengawasan penyetorannya.

Sebagaimana penjelasan Sekretaris Bapenda saat dikonfirmasi mediatribinsumut.com  pada Maret 2024 bahwa SK Bupati Deli Serdang No 214 tahun 2023 adalah berdasarkan PP 69 tahun 2010.

Belanja insentif bagi ASN atas pemungutan pajak PPJ  Ta 2023 dengan pagu Rp 8.850.000.000 sampai bulan Maret 2024 telah terealisasi 10% sampai triwulan tiga ( tiga ) sebab PPJ terealisasi Rp 213.042.327.681,00 dari target Rp 295 M.

Disinggung, PPJ dibayarkan otomatis oleh pelanggan PLN sewaktu membayar tagihan listrik, ASN di lingkungan Bapenda tidak melaksanakan pemungutan, mengapa harus menerima insentif, lantas Sekretaris mengatakan semuanya sudah sesuai peraturan.

Ternyata, PP 69 tahun 2010 sudah terang benderang mengaturnya, jadi patut diduga Kepala Bapenda memplesetkan PP 69 tahun 2010, sementara pihak Bagian Hukum Setda Kab Deli Serdang percaya tanpa mendalami pasal yang ada di dalam peraturan pemerintah ( PP ) dimaksud.

Terkait hal tersebut diminta kepada Bupati Deli Serdang tidak tinggal diam, sebab dana yang tersedot untuk belanja insentif bagi ASN atas pemungutan PPJ sejak tahun 2021 sangat pantastis, jika diglobalkan dari tahun 2021 sampai 2024 pagu Rp 34.752.572.842.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *