Paluta,
mediatribunsumut.com
Diduga kegiatan ketahanan pangan ( Ketapang ) yang bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2023 dan Ta 2024 desa Siombob Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) fiktif.
Indikasi tersebut terkuak setelah Tim LSM PAKAR melakukan pantauan ke desa tersebut dan berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapsel Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 09/12 ) melalui WhatsApp.
Desa Siombob dengan status desa sangat tertinggal, hanya dihuni 21 kepala keluarga ( KK ), sehingga informasi mudah diperoleh dari masyarakat, ujarnya.
Saat ditanya apa saja bantuan Ketapang yang diterima dari desa, warga justru bingung, serta balik bertanya Ketapang itu apa, ungkapnya.
Pada hal anggaran Ketapang Ta Rp 17 juta dan Ta 2024 Rp 27 juta, ironinya warga mengetahui tentang kegiatan ketahanan pangan, beber Tohong.
Seperti Kades Siombob terlena mengelola uang negara tersebut, sehingga warga yang berhak menerima bantuan tersebut terpaksa ” gigit jari” tandasnya.
Tentu ini tidak bisa dibiarkan, diminta kepada Camat Padang Bolak tidak tinggal diam atau melindungi Kades, tutupnya
( Tim )













