Paluta, mediatribunsumut.com
Diminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) panggil dan periksa Kades Mananti Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara terkait kegiatan gadungan Ta 2023 dan Ta 2024.
Kegiatan terselubung tersebut diantaranya peningkatan kapasitas perangkat desa untuk dua tahun anggaran dengan pagu Rp 350 juta lebih.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com melalui WhatsApp pada ( 22/12 ).
Penggunaan DD yang tidak masuk akal yang jelas-jelas melanggar juknis DD, dialokasikan dana untuk tunjangan perangkat desa Rp 33 juta lebih, ujarnya.
Terkait hal tersebut, Tim LSM PAKAR telah konfirmasi kepada Kades Mananti melalui WhatsApp, sang Kades bukan memberikan penjelasan, malah berkata kotor, ungkap Tohong.
Kades langsong ” kebakaran jenggot” saat dikonfirmasi sejumlah penggunaan DD Ta 2023 dan Ta 2024 yang terindikasi bertentangan dengan aturan, tegasnya.
Diyakini Kades Mananti menyadari, ratusan DD dipergunakannya tidak sesuai dengan Permendes PDTT, itulah mungkin yang menyulut emosinya, sembari jurus menutupi dugaan ” permainan” DD Ta 2023 dan Ta 2024, tandasnya.
Sekali diminta kepada APH segera panggil dan periksa Kades Mananti, selamatkan ratusan juta DD, pintanya.
( Tim ).













