Gegara Pembebasan Lahan, Proyek TPS3R Di Bandar Klippa Ta 2025 Tak Selesai Tepat Waktu
Deli Serdang, mediatribunsumut.com
Gegara pembebasan lahan disinyalir tidak tuntas, akibatnya proyek TPS3R di Bandar Klippa Kec Percut Sei Tuan Ta 2025 tidak selesai tepat waktu.
Sampai saat ini ( 08/01 ) proyek pembanguna TPS3R belum selesai, pembangunan masih terus dilaksanakan kendati Ta 2025 telah selesai.
Terkait hal tersebut, mediatribunsumut.com telah konfirmasi pada pejabat pembuat komitmen ( PPK ) melalui WhatsApp, beliau membenarkan proyek itu belum selesai sampai saat ini.
Menurut PPK, penyebabnya terjadi gangguan yang terus menghalangi pembangunan gedung dari orang yang mengaku memiliki tegakkan di lahan tersebut.
Beberapa kali pelaksanaan pekerjaan di stop, dan pekerjaan itu telah di addendum, dengan pertimbangan penyedia masih bersedia melanjutkan pekerjaan dan dikenakan sanksi denda atas keterlambatan, tegasnya.
Sampai 31 Desember 2025, sudah berada pada kondisi 75%, sedangkan sisanya 25% lagi dilanjutkan di tahun 2026 dan akibat addendum itu, penyedia dikenakan sanksi denda sebesar 25% dikali 1/1000 setiap hari, tegasnya.
Sebelumnya mediatribunsumut.com pada ( 07/01 ) konfirmasi PPTK Herman Nst di ruang kerjanya, mengatakan hal senada, proyek belum selesai karena bolak balik di stop warga yang mengaku menggarap lahan.
Kalau menyangkut lahan itu, gawenya Dinas Perkimtan, Dinas Cipta Karya hanya membangun, ungkapnya.
Tahun ini Cipta Karya sedianya membangun lima ( 5 ) TPS3R masing-masing Tanjung Rejo, Sentis, Sambirejo Timur, Sampali dan Bandar Klippa.
Namun TPS3R di desa Tanjung Rejo gagal, karena mendapat penolakan dari masyarakat, akhirnya yang terealisasi di empat desa, semuanya belum ada yang serahterima, bebernya.
( Tim ).














