Deli Serdang,
mediatribunsumut.com
Kades Denai Lama Kec Pantai Labu Kab Deli Serdang provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) tertutup terkait pengadaan ternak bebek petelur Ta 2024.
Yang bersangkutan dinilai berdalih lupa nama penyedia atau alamat penyedia bebek petelur, pokok dibeli di Kec Batang Kuis.
Bahkan Kades Denai Lama berkata, pengadaannya TPK yang lebih mengetahui, namun saat hendak dikonfirmasi TPK, Kades malah melarang.
Katanya tidak perlu konfirmasi kepada TPK, karena yang bertanggung jawab soal penggunaan dana desa ( DD ) adalah saya selaku kuasa pengguna anggaran.
Kades, seolah mencari cari alasan dengan menunjukkan sejumlah piagam keberhasilannya mengelola dana desa.
Kendati Kades mendapat piagam dalam pengelolaan DD, tidak menjamin tidak ada dugaan korupsi dalam pengelolaan DD, karena piagam itu pengakuan atas kepatuhan administrasi dan transparansi prosedural yang baik dalam pelaporan dan pengelolaan dana berdasarkan audit dan evaluasi pada saat itu.
Buktinya, bila pengadaan bebek petelur sang Kades tertutup, jadi patut dicurigai pengadaan bebek petelur tersebut sarat ” permainan“.
Terkait hal tersebut diminta kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) berkenan memberikan penjelasan.
( Tim ).














