Deli Serdang,
mediatribunsumut.com
Pedagang eks pasar Delimas diminta tidak terpancing soal issu diskriminasi ke pedagang minoritas yang kabarnya pedagang daging Babi tidak akan dapat kios di pasar tradisional Bakaran Batu.
Semua pedagang yang direlokasi, diupayakan mendapat tempat atau kios, saat ini masih penataan tempat, makanya pedagang daging Babi masih berjuang di tempat lama dan tidak ditutup Pemkab Deli Serdang.
Demikian dikatakan tokoh masyarakat dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Supremasi Hukum ( LSM SUHU ) Marihot Sialoho BA bersama Ketua LSM SUHU Jhon Erwin Tambunan, SH kepada mediatribunsumut.com usai menjumpai ibu Hariati di Bagian Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Deli Serdang ( 22/01 ).
Santernya kabar pedagang daging Babi tidak akan mendapat lapak atau tempat di tempat yang baru dibantah pihak dinas Perindag, yang pasti seluruh pedagang akan diusahakan mendapat tempat, namun bersabar dulu, ujar Haloho sapaan akrabnya yang diaminkan Jhon panggilan sehari hari.
Kepada kami, pihak Dinas mengatakan tidak akan mentelantarkan para pedagang, bahkan jika pedagang mengalami kendala dengan pihak Delimas, Bupati siap membela para pedagang, ungkapnya menurunkan bahasa Hariati
Para pedagang Babi tidak perlu risau, tetaplah berdagang di tempat lama sampai ada relokasi nantinya, tutup Jhon membeberkan penjelasan Disperindag.
( Tim ).














