Medan,
mediatribunsumut.com
Penyidik Polrestabes Medan berjanji kepada Persatuan Masyarakat Pembela Rakyat Sumatera Utara ( PMPR Sumut ) segera menetapkan tersangka ( TSK ) penganiayaan Ketua Barisan Persaudaraan Farum Muslimin Indonesia ( BP FORMI ) saat unjuk rasa di Polda Sumut ( 21/01 ).
Setelah koordinator aksi Imam Sholihin berorasi menyampaikan tuntutan lambannya penanganan perkara dugaan penganiayaan kepada Ketua Ormas Islam BP FORMI, selain itu Pimpinan media Medan Pos dan Ketua OKK Sekber Wartawan Indonesia (swi ).
Perkara dugaan tindakan main hakim sendiri yang dialami Ketua Ormas Islam BP FORMI hingga saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran, sehingga korban menilai Polrestabes Medan kurang serius menangani laporan korban Azhari Ketua Ormas Islam BP FORMI.
Akhirnya penyidik Polrestabes Medan menerima utusan perwakilan pengunjuk rasa,di saat itulah penyidik berjanji segera menetapkan tersangka sebelum ( 26/01 ) atau lima hari ke depan.
Intinya kasus penganiayaan Azhari Ketua Ormas Islam BP FORMI menjadi atensi Polrestabes Medan, lima hari ke depan dilakukan gelar perkara untuk ditingkatkan dengan penetapan tersangka terhadap para terduga pelaku.

komitmen Polrestabes Medan, akan dikawal terus Persatuan Masyarakat Pembela Rakyat Sumatera Utara jika dinilai proses penegakan hukum jalan di tempat, mereka akan turun kembali dengan masa skala besar.
Terpantau, aksi unjuk rasa berjalan tertib, aman dan terkendali hingga, massa membubarkan diri, usai perwakilan demonstran bertemu penyidik Polrestabes Medan.
( Tim ).














