Paluta,
mediatribunsumut.com
Diduga proyek pemeliharaan jalan desa Sitanggoru Kec Padang Bolak Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) yang bersumber dari dana desa ( DD ) Ta 2024 fiktif, sementara Kades ” membisu”
Dengan ” bungkamnya” Kades Sitanggoru sebagai sinyal kuat proyek pemeliharaan jalan desa Ta 2024 dengan pagu Rp 314.099.000 sama sekali tidak dikerjakan, sedangkan dananya disinyalir masuk kantong.
Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 30/01 ) melalui WhatsApp.
Jalan desa Sitanggoru sama sekali tidak terlihat pembangunan atau pemeliharaan, kondisi jalan poros desa hancur bahkan dibeberapa sisi jalan terus dari tanah liat, ujarnya.
Makanya badan jalan telah ditumbuhi rumput liar, maksudnya kalau jalan desa dipelihara Ta 2024 pasti ada bekasnya, setidaknya ada tanda-tanda diperbaiki, sebutnya.
Yang terlihat, rumput liar yang ada di badan jalan, diduga kuat dana pemeliharaan jalan desa tersebut dikorupsi Kades dan antek-anteknya, ungkapnya.
Terkait hal tersebut diminta kepada Camat Padang Bolak dan Inspektorat Paluta tidak tinggal diam, pintanya.
( Tim ).














