Scroll untuk baca artikel
banner 728x90
Breaking NewsKeluhan WargaSorotanSumut

Diduga MCK Proyek Ilegal Ta 2025 Milik Dinas PUTR Paluta Belum Selesai Hingga 2026

3
×

Diduga MCK Proyek Ilegal Ta 2025 Milik Dinas PUTR Paluta Belum Selesai Hingga 2026

Sebarkan artikel ini

Paluta,

mediatribunsumut.com

Diduga MCK,  proyek ilegal Ta 2025 milik dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( PUTR ) Kab Padang Lawas Utara ( Paluta ) provinsi Sumatera Utara ( Sumut ) belum selesai hingga pertengahan Januari 2026.

Proyek MCK Ta 2025 yang ditemukan di desa Sampuran Kec Padang Bolak belum selesai dikerjakan sampai ( 15/01 ), informasi yang dihimpun dari masyarakat, proyek itu milik Dinas PUTR Paluta.

Demikian dikatakan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Kemerdekaan Rakyat ( LSM PAKAR ) DPC Tapanuli Selatan ( Tapsel ) Ali Tohong Siregar kepada mediatribunsumut.com pada ( 05/02 ) melalui WhatsApp.

Indikasi proyek ilegal terungkap setelah Tim melakukan penelusuran pada sistim informasi rencana umum pengadaan yang ditampilkan pada laman resmi Pemkab Paluta, pada Dinas PUTR bahwa proyek itu sama sekali tidak ditemukan, ujarnya.

Maka patut dicurigai, proyek itu dikerjakan tidak tercantum di dalam APBD Dinas PUTR, jika ini benar benar terjadi maka Dinas PUTR telah mengangkangi aturan yang berlaku,tegas Tohong.

Temuan lainnya yakni, proyek Ta 2025 justru melanjutkan pekerjaan proyek Pamsimas Ta 2021 yang tidak selesai dikerjakan, bebernya.

Jadi proyek Ta 2025 memoles proyek Pamsimas yang tidak tuntas dibangun, kendati pekerjaan memoles di Ta 2025, pekerjaan tersebut tetap belum selesai sampai pertengahan Januari 2026, ungkapnya.

Terkait hal tersebut, LSM PAKAR telah berupaya konfirmasi pada PPK di Dinas PUTR, namun tidak bertemu dengan yang bersangkutan, ungkapnya.

Lalu LSM PAKAR berusaha konfirmasi Kadis PUTR, tetap tidak bertemu karena Kadis tidak di ruang kerjanya, dan LSM PAKAR telah menyampaikan kepada ajudan Kadis hasil penelusuran di lapangan, sayangnya sampai saat ini belum ada penjelasan, ujar Tohong.

Terkait hal ini diminta kepada Kadis PUTR tidak keberatan memberikan penjelasan, pinta Tohong.

( Tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *